Pendidikan

Ketua BEM UNDIP Diduga Korupsi, Raup Puluhan Juta Keuangan ODM Kampus

×

Ketua BEM UNDIP Diduga Korupsi, Raup Puluhan Juta Keuangan ODM Kampus

Sebarkan artikel ini
ilustrasi korupsi
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Undip diduga melakukan korupsi. (Pixabay)

Senat Mahasiswa Undip Minta Rektorat Cabut Jabatan Hanif dari Ketua BEM Undip

Lebih lanjut, karena kejadian ini, BEM Undip juga dinyatakan melanggar Pasal 61 PPO Undip Tahun 2017 Perubahan Kedua yang menyatakan bahwa Sistem keuangan Ormawa Undip harus berdasarkan prinsip transparan, akuntabel dan tanggung jawab.

Selain itu, Senat Mahasiswa Undip juga menyimpulkan bahwa BEM Undip melanggar Pasal 3 Ayat 2 PPO Undip Tahun 2017 Perubahan Kedua yakni Ormawa Undip harus bersifat demokratis, otonom, akademis, akuntabel, transparan, koordinatir dan kemitraan.

“Hal tersebut sebagai implikasi terhadap tindakan BEM Undip yang tidak kooperatif dalam memberikan berkas berkaitan dengan pelaksanaan ODM Universitas. Keuangan ODM Universitas dalam pelaksanaannya tidak transparan karena terdapat beberapa temuan atas penggunaan keuangan yang telah terjadi penyelewengan keuangan ODM Undip,” jelasnya.

BACA JUGA:Padi Reborn dan Nadin Amizah Bakal Meriahkan Sing Guyub Fest 2023 Gelaran IKA FH Undip

Senat Mahasiswa Undip juga secara terbuka menyatakan telah memberi rekomendasi pelepasan jabatan Hanif dari ketua BEM Undip.

Berikut rincian dana yang Hanif salahgunakan.

1. Uang Kontrakan: Rp 15.000.000
2. Uang Kebersihan: Rp 350.000
3. Uang Listrik: Rp 750.000
4. Pemalsuan Bukti Transaksi: Rp 10.050.000

(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan