Jateng

Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemprov Maksimalkan Pendapatan Daerah, Soroti Penerimaan Pajak Kendaraan

×

Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemprov Maksimalkan Pendapatan Daerah, Soroti Penerimaan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 30 September 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Dalam Perubahan APBD Jateng 2026, pendapatan daerah tercatat Rp23,19 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp23,65 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp467,18 miliar yang ԁitutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Sementara itu, SiLPA ԁitetapkan Rp0.

Sumanto menjelaskan, defisit dalam APBD merupakan bagian dari penyesuaian antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Defisit itu kan biasa di dalam APBD. Itu hanya menyeimbangkan antara pendapatan, belanja, dengan memasang SiLPA-nya,” tandas Sumanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp