Sebelumnya Sekda Jateng Sumarno mengatakan, sesuai edaran pemerintah pusat, pelaksanaan WFH pada lingkungan Pemprov berlaku setiap hari Jumat. Pemilihan hari Jumat karena lebih fleksibel karena waktu kerja yang relatif lebih pendek.
Namun Sumarno menegaskan tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Hal ini karena cakupan pekerjaan pada pemerintah daerah sangat luas.
“Seperti kami di Pemprov ini kan dari bayi lahir sampai orang meninggal itu kami urusi semua sehingga instrumennya tentu saja banyak yang harus kami siapkan,” terang Sumarno.
Ia menyebut, dalam SE Mendagri telah mengatur klasifikasi pekerjaan yang dapat dan tidak dapat berjalan secara daring atau WFH. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto




