Aktor intelektual di balik pengaturan skor Liga 2 2018 berinsial VW alias Vigit Waluyo, bersama dua tersangka lainnya. Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Kartiko Mustikaningtyas (KM), resmi polisi tahan setelah serangkaian pemeriksaan sejak Rabu 20 Desember 2023.
Pada Rabu (13/12) pekan lalu, Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan delapan tersangka terkait tuduhan match fixing di Liga 2 2018. Termasuk empat wasit (inisial K, RP, AS, dan R), satu asisten manajer klub (DRN), satu LO wasit (KM), dan seorang kurir (GAS) yang masih DPO.
Irjen Asep Edi Suheri, Kepala Satgas Anti Mafia Bola, menjelaskan, “Saya harap tindakan hukum ini memberikan efek jera dan menunjukkan keseriusan PSSI, Polri, dan Satgas Anti Mafia Bola. Klub-klub dalam kompetisi juga perlu berhati-hati, karena terlibat dalam match fixing dapat berakibat pada hukuman,” tegas Erick. (*)
Editor: Elly Amaliyah