Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Kini Daftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Ini Ketentuan dan Cara Unggah Dokumennya

×

Kini Daftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Ini Ketentuan dan Cara Unggah Dokumennya

Sebarkan artikel ini
CPNS Meterai PPPK 2024
Ilustrasi meterai tempel. (ant)

– Meterai harus baru dan belum pernah terpakai sebelumnya;
– Bentuk dan ciri-ciri meterai harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
– Penggunaan meterai dalam bentuk lain masih dianggap sah selama memenuhi ketentuan bea meterai.

Jika terdapat pelanggaran, seperti penggunaan meterai bekas atau yang tidak sesuai ketentuan, dokumen tersebut akan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dan bisa berdampak pada proses seleksi maupun pemberkasan.

BACA JUGA: Gagal Lagi? Ini 10 Website Jual E-Materai Resmi buat Daftar CPNS 2024

Cara pakai dan unggah dokumen bermeterai tempel

Untuk melengkapi dokumen seleksi CPNS 2024 dengan meterai tempel, berikut tata caranya:

1. Unduh atau tulis dokumen yang menjadi syarat;
2. Tempelkan meterai di area yang akan ditandatanganil
3. Lakukan tanda tangan basah dengan sebagian mengenai meterai;
4. Pindai (scan) dokumen dan simpan dalam format pdf dengan ukuran maksimal 1.000 kb.

Kemudian, dokumen yang telah tertempeli meterai dapat peserta unggah melalui portal SSCASN dengan langkah-langkah login, memilih menu Dokumen, dan mengunggah berkas tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan