SEMARANG, beritajateng.tv – Nama Mimin Saminah barangkali tak asing bagi sebagian warga Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.
Hampir lima tahun silam, persisnya pada tahun 2019, ia terlibat kasus pembunuhan yang menggemparkan warga. Bersama dua anaknya, Saminah tega membunuh empat saudaranya dengan tabung gas 3 kilogram pada 2014 silam.
Kasus tersebut baru terbongkar sewaktu tetangganya menemukan mayat lima tahun setelahnya.
“Waktu itu masalah warisan, saya enggak terlibat, tapi dibilang membantu,” ungkap Saminah saat beritajateng.tv temui di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang, belum lama ini.
BACA JUGA: Tadarus Ramadan, Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Target Khatam Al-Qur’an 4 Kali
Di usianya yang terbilang senja, 59 tahun, Saminah mesti mengubur bayangan menikmati masa tua bergelimang harta. Atas perbuatannya itu, Saminah beroleh hukuman 20 tahun penjara.
Terhitung, ia sudah enam tahun menjalani hukuman atas kasus pembunuhan itu. Namun siapa sangka, kehidupan Saminah di balik penjara tak selamanya kelam.
Sebagai narapidana kasus pembunuhan, Saminah mengaku menjadikan waktu di penjara untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Sehari-hari, ia selalu bertobat. Ia pun rajin salat dan mengaji.
“Saya hanya ingin tobat, di usia segini mau apalagi selain ibadah. Yang saya pikir hanya akhirat,” sambungnya.
Saminah manfaatkan bulan Ramadan
Bulan Ramadan menjadi momentum bagi Saminah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Baginya, tiada hari di bulan Ramadan tanpa beribadah.
Mulai dari pukul 09.00 pagi, ia selalu duduk manis di musala lapas. Bersama rekan-rekan sesama napi, ia melaksanakan tadarus atau mengaji bersama hingga waktu zuhur tiba.