Berharap Ada Tempat Operasional Baru
Untuk sementara, aktivitas pengurus tetap berjalan meski kegiatan jual beli tidak di gedung lama. Kuncar mengatakan, pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang akan membantu mencarikan lokasi yang bisa untuk tempat operasional.
“Dari Dinas Koperasi itu nanti akan coba carikan solusi. Salah satunya yang urgen adalah tempat untuk operasional,” katanya.
Ia berharap KKMP Sampangan nantinya dapat kembali memiliki tempat operasional yang representatif sehingga pelayanan kepada anggota dan masyarakat tidak terhenti.
Menurutnya, KKMP pada dasarnya terbentuk berdasarkan musyawarah dan merupakan koperasi yang berorientasi pada kepentingan anggota.
“Namanya koperasi itu kan dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” ujar Kuncar.
Pemerintah Kota Semarang Pastikan Tidak Ada Pembubaran Pengurus
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Semarang Budi Prakosa menegaskan belum ada keputusan mengenai pembubaran kepengurusan KKMP Sampangan.
“Lho, enggak. Siapa sing bubarke?” kata Budi saat mendapat pertanyaan mengenai isu pembubaran pengurus.
Budi mengatakan, pertemuan tersebut baru bertujuan mengumpulkan informasi dari seluruh pihak terkait. Pemerintah kota masih akan melakukan komunikasi dan penjajakan untuk menentukan langkah paling optimal.
“Jadi nanti kita rembuk. Nanti kita pastikan dulu informasi ini. Karena semua harus kita komunikasikan dengan seluruh pihak dulu,” ujarnya.
BACA JUGA: Bagi-bagi Puluhan Kilogram Lele, Forikan Blora Gencarkan Gemar Makan Ikan, Ibu Hamil dan Balita Jadi Prioritas
Ia juga menegaskan pengurus KKMP Sampangan untuk sementara masih tetap menjalankan tugasnya. Belum ada kebijakan mengenai perombakan kepengurusan.
“Sepertinya masih pengurus yang ini. Belum ada kebijakan perombakan,” kata Budi.
Menurutnya, pemerintah belum dapat memastikan bagaimana pengelolaan gedung maupun hubungan operasional KKMP dengan PT Agrinas karena masih menunggu informasi dan kebijakan yang lebih pasti.
“Belum ada, kita masih menunggu informasi yang pasti terkait dengan kebijakan ini,” pungkas Budi. (*)
Editor: Farah Nazila





