Jateng

KKMP Sampangan Semarang Masih Tutup, Operasional Tunggu Agrinas dan Aturan Baru

×

KKMP Sampangan Semarang Masih Tutup, Operasional Tunggu Agrinas dan Aturan Baru

Sebarkan artikel ini
kkmp semarang
Suasana KKMP Sampangan, Kota Semarang, yang sudah ditutup, Kamis, 20 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Aktivitas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, hingga kini belum kembali berjalan setelah pengosongan gedung operasionalnya.

Koperasi tersebut masih menunggu kepastian masuknya PT Agrinas serta regulasi baru dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Margaritha Mita Dewi Sopa mengatakan kondisi KKMP Sampangan masih dalam tahap menunggu. Karena itu, seluruh unit usaha koperasi tersebut untuk sementara belum kembali beroperasi.

“Kalau di Sampangan nunggu Agrinas masuk. Jadi unit usahanya masih nonaktif dulu semuanya,” kata Mita.

Ia menjelaskan, kondisi itu berbeda dengan sebagian KKMP lainnya di Kota Semarang. Pemerintah kota masih menunggu aturan baru yang saat ini dalam proses harmonisasi di tingkat pusat.

“Kalau kami tetap sesuai regulasi. Jadi nunggu Perpres turun. Saat ini masih harmonisasi di pusat,” ujarnya.

Mita menyebut jumlah KKMP yang sudah melakukan pergerakan unit usaha di Kota Semarang mencapai 154 koperasi. Sementara itu, masih ada koperasi yang belum memiliki gerai karena terkendala ketersediaan tempat.

BACA JUGA: Dekopinda Sebut Polemik KKMP Sampangan Hanya Miskomunikasi dan Siap Mediasi 

Ia meminta KKMP yang belum memiliki gerai tetap menjalankan kegiatan organisasi sambil menunggu regulasi lanjutan.

“Yang belum ada gerainya saya minta untuk tetap jalan menunggu regulasi yang selanjutnya,” katanya.

Menurut Mita, pembangunan gerai pada tahap awal memang memiliki ketentuan tertentu. Pemerintah pusat sebelumnya menetapkan kebutuhan lahan sekitar 1.000 meter persegi dengan bangunan sekitar 600 meter persegi.

Setelah pembangunan tahap 2026 rampung, pemerintah akan menunggu aturan baru yang mengatur kemungkinan pengembangan KKMP di lahan dengan ukuran lebih terbatas.

Di sisi lain, geliat usaha KKMP yang sudah berjalan menunjukkan adanya potensi ekonomi yang cukup besar. Mita menyebut omzet masing-masing koperasi berbeda, tergantung jenis dan skala usaha yang di kembangkan.

KKMP Dadapsari menjadi salah satu yang mencatat omzet tinggi karena tidak hanya mengandalkan penjualan sembako. Koperasi tersebut juga mengembangkan usaha lain, termasuk kafe.

“Kalau Dadapsari itu paling tinggi karena ada bisnis lain selain sembako. Di situ ada kafe. Rata-rata hampir Rp70 juta sampai Rp100 juta,” kata Mita.

Kondisi berbeda terjadi di Sampangan. Setelah gedung di kosongkan, kegiatan jual beli praktis berhenti karena stok barang yang tersedia telah habis dan pengurus tidak lagi melakukan kulakan.

Tetap Pertahankan Pengurus Meski Koperasi Tak Beroperasi

Ketua Pengurus KKMP Sampangan Kuncar Asrianto mengatakan pengurus tetap mempertahankan organisasi meski aktivitas usaha di gedung berhenti sementara.

“Pimpinan berharap KKMP Sampangan itu tetap beroperasional pengurusnya. Paling tidak tetap berjalan supaya tidak istilahnya mati tutup seperti itu,” kata Kuncar.

Kuncar menjelaskan, gedung KKMP Sampangan di kosongkan sejak Rabu (19/8/2026) siang. Barang-barang yang sebelumnya berada di dalam bangunan kemudian dipindahkan atau dititipkan di beberapa lokasi.

Sebagian stok sembako pihaknya titipkan di Kelurahan Sampangan. Sementara tabung gas di pindahkan ke lokasi usaha milik anggota karena membutuhkan tempat penyimpanan yang sesuai.

Kunci gedung juga telah ia serahkan kembali kepada pihak TNI.

“Kalau di sana sudah kosong. Sudah kosong dan kunci sudah kita serah terimakan ke TNI,” ujar Kuncar.

Pengosongan gedung tersebut berkaitan dengan rencana PT Agrinas untuk mengisi komoditas di lokasi tersebut.

Namun, pengurus mengaku belum mendapat kepastian kapan perusahaan itu mulai masuk dan menjalankan aktivitas di gedung.

“Alasannya dari PT Agrinas akan segera mengisi barang-barangnya di situ. Tapi kapan, belum ada info,” katanya.

Kuncar juga menyebut ia belum berkomunikasi langsung dengan PT Agrinas mengenai rencana penggunaan gedung KKMP Sampangan.

Kondisi tersebut membuat pengurus sempat terkejut. Pasalnya, proses pembangunan gedung sebelumnya melalui tahapan perizinan yang di ketahui lurah dan camat sebelum mendapat persetujuan pemerintah kota.

Menurut Kuncar, perintah pengosongan juga disampaikan secara lisan. Ia berharap ke depan kebijakan terkait koperasi disampaikan secara tertulis agar pengurus dan anggota memiliki kepastian informasi.

“Pengurus itu kan manusia, mereka langsung down, kaget itu kan, merasa kenapa kok kami diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Meski kecewa, Kuncar memastikan pengurus KKMP Sampangan tidak ingin memperkeruh persoalan. Mereka memilih mempertahankan komunikasi dengan pemerintah sembari menunggu kejelasan mengenai masa depan gedung dan aktivitas usaha koperasi.

“Kami tetap berkomitmen untuk selalu berkomunikasi. Kami sudah diberi amanah untuk menjaga secara organisasi KKMP Sampangan dan menjaga keanggotaan di Sampangan,” katanya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp