KLATEN, beritajateng.tv – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi layanan digital dengan menghadirkan fitur antrean online dalam layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Pembaruan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026, untuk mempermudah peserta dalam mengajukan klaim tanpa harus mengantre lama di kantor cabang.
Melalui sistem terbaru ini, peserta dapat mengakses layanan melalui laman resmi Lapak Asik https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masyarakat bisa memilih metode pelayanan sesuai kebutuhan, baik secara daring melalui videocall maupun datang langsung ke kantor cabang.
Dengan fitur antrean online, peserta yang memilih datang langsung akan mendapatkan jadwal pasti pelayanan. Hal ini memungkinkan peserta datang sesuai waktu yang ditentukan tanpa harus menunggu lama.
“Peserta tidak perlu lagi datang sejak pagi untuk mengantre. Sistem ini memberikan kepastian waktu layanan sehingga lebih praktis dan efisien,” demikian keterangan BPJS Ketenagakerjaan dalam layanan resminya.
Peserta juga dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja menggunakan smartphone. Setelah proses pendaftaran selesai, sistem akan mengirimkan barcode antrean beserta estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Selain untuk pengajuan klaim, layanan Lapak Asik juga dapat kita gunakan untuk memperoleh informasi program. Terlebih bisa mengajukan pertanyaan, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen, Pekerja Informal Diajak Segera Daftar
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa inovasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan publik yang lebih modern, responsif, dan mudah di akses oleh seluruh pekerja.
“Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu. Kami ingin memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi peserta,” tulisnya.
Untuk mengajukan klaim melalui Lapak Asik, peserta cukup mengisi data diri seperti nomor KPJ, NIK, nama lengkap. Serta mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP dan kartu peserta. Setelah itu, peserta akan mendapatkan jadwal layanan secara otomatis.
Platform Lapak Asik sendiri merupakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian secara praktis. Dana yang diterima berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung implementasi layanan antrean online ini di daerah.
“Kami siap mendukung penuh penerapan antrean online ini agar peserta mendapatkan kemudahan sekaligus kepastian waktu pelayanan,” ujarnya.
Ia berharap, kehadiran fitur baru ini dapat mendorong lebih banyak peserta untuk memanfaatkan layanan digital, sehingga proses klaim menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. (*)
Editor: Elly Amaliyah





