Hukum & Kriminal

Sindikat Oplos LPG Terbongkar, Pertamina Dukung Langkah Tegas Polda Jateng

×

Sindikat Oplos LPG Terbongkar, Pertamina Dukung Langkah Tegas Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Sindikat Oplos LPG Terbongkar, Pertamina Dukung Langkah Tegas Polda Jateng
Pres konferensi kasus LPG Oplosan di Semarang dan Karanganyar Jawa Tengah. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pengoplosan LPG bersubsidi di wilayah Semarang dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Pengungkapan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Polres Karanganyar berhasil membongkar praktik ilegal pemindahan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, di wilayah Semarang menemukan ratusan tabung yang disalahgunakan. Terdiri dari 820 tabung LPG 3 kilogram, 374 tabung LPG 12 kilogram, serta 11 tabung LPG 50 kilogram.

Sementara di wilayah Jumantono, Karanganyar, petugas mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. Berupa 268 tabung LPG 3 kilogram, 181 tabung LPG 12 kilogram, dan 7 tabung LPG 50 kilogram.

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas aparat kepolisian. Pengungkapan kasus ini penting untuk mencegah penyalahgunaan subsidi yang merugikan negara dan masyarakat, sekaligus menjaga ketersediaan LPG di lapangan,” ujar Taufiq.

Ia menegaskan, praktik pengoplosan tidak hanya melanggar hukum. Tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta memicu kelangkaan LPG bersubsidi.

Pertamina sendiri telah menjalankan berbagai langkah preventif, salah satunya melalui program Subsidi Tepat LPG. Program ini bertujuan memastikan distribusi LPG 3 kilogram hanya diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Masyarakat kami imbau membeli LPG di pangkalan resmi dan memastikan keaslian produk melalui segel hologram. Jika hasil pemindaian tidak menunjukkan data, maka patut di duga produk tersebut tidak resmi,” jelasnya.

Selain itu, Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi.

Taufiq mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah dari penjual tidak resmi, karena berisiko terhadap keselamatan dan berpotensi melanggar hukum.

BACA JUGA: Viral Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang, Pertamina Bantah APAR Tak Boleh Dipakai