Jateng

Komisi B DPRD Dorong Pengelolaan Seluruh Aset Pemkab Semarang Dipusatkan di BKUD

×

Komisi B DPRD Dorong Pengelolaan Seluruh Aset Pemkab Semarang Dipusatkan di BKUD

Sebarkan artikel ini
dprd kabupaten semarang
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

UNGARAN, beritajateng.tv – Komisi B DPRD Kabupaten Semarang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang segera menyentralisasikan pengelolaan seluruh aset daerah di bawah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD).

Langkah ini ternilai penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus mencegah berbagai persoalan pengelolaan yang selama ini terjadi.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, menilai pengelolaan aset daerah hingga kini belum terlaksana secara maksimal. Akibatnya, banyak aset yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah, bahkan berpotensi beralih fungsi.

Salah satu contoh yang jadi sorotan adalah aset tanah milik Pemkab Semarang seluas sekitar 2.900 meter persegi di Kota Salatiga.

“Lahan eks Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang itu sekarang ditempati lima kepala keluarga tanpa membayar sewa,” kata Said di Ungaran, Jumat, 26 Juni 2026.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Beberkan Bisnis Kangkung Puluhan Juta

Menurutnya, para penghuni bahkan telah mendirikan rumah permanen setelah menempati lahan tersebut secara turun-temurun selama sekitar 45 tahun.

Karena itu, Said meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah tegas sebelum persoalan tersebut semakin rumit.

Selain itu, ia juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan lahan strategis milik Pemkab Semarang seluas 17 hektare di Desa Barukan, Kecamatan Tengaran.

Lahan yang telah memiliki lima sertifikat itu hingga kini belum termanfaatkan secara maksimal, padahal sebelumnya terencanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, Rumah Sakit Adhyaksa, serta kampus perguruan tinggi.

“Rencana-rencana itu sampai sekarang belum terlihat realisasinya,” ujarnya.

Saat ini, sebagian lahan hanya disewakan kepada Lembaga Desa Barukan untuk ditanami singkong dan menjadi satu-satunya sumber pemasukan dari aset tersebut.

Said juga menilai pengelolaan aset tanah eks bengkok di tingkat kelurahan belum berjalan profesional. Menurutnya, kelurahan maupun dinas sektoral seharusnya lebih fokus memberikan pelayanan publik daripada mengelola aset daerah.