Jateng

Komisi B DPRD Dorong Pengelolaan Seluruh Aset Pemkab Semarang Dipusatkan di BKUD

×

Komisi B DPRD Dorong Pengelolaan Seluruh Aset Pemkab Semarang Dipusatkan di BKUD

Sebarkan artikel ini
dprd kabupaten semarang
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Akibat pola pengelolaan saat ini, penyewa tanah eks bengkok di sejumlah lokasi terdominasi oleh orang yang sama secara turun-temurun. Kondisi tersebut memunculkan praktik monopoli dan menyulitkan pemerintah ketika hendak menyesuaikan tarif sewa sesuai regulasi terbaru.

“Alasannya bermacam-macam, mulai dari tanah kurang subur sampai biaya pengolahan yang semakin tinggi,” jelas legislator dari PAN tersebut.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah aset tanah di samping SMP Negeri 1 yang kini sedang bersengketa. Menurut Said, pihak yang menempati lahan tersebut bahkan tengah mengajukan sertifikat secara mandiri kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA: Soal Pajak Hiburan 40 Persen, DPRD Semarang Minta Pemkot Cari Titik Tengah Agar Tak Matikan Usaha

Melihat berbagai persoalan tersebut, Komisi B meminta Pemkab Semarang segera menarik kewenangan pengelolaan aset dari kelurahan maupun dinas-dinas sektoral dan memusatkannya di BKUD.

“Harapan kami, pengelolaan seluruh aset daerah satu pintu oleh BKUD. Kelurahan maupun dinas lain jangan lagi dibebani urusan pengelolaan aset tanah,” tegas Said. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp