JAKARTA, 15/8 (beritajateng.tv) – Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengkritik langkah Sahabat Mahfud yang melaporkan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bambang Wuryanto dilaporkan buntut pernyataan ‘Menteri Komentator’ saat mempertanyakan kewenangan Menko Polhukam Mahfud MD dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dede menyebut laporan tersebut salah alamat. Menurut dia, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Mahfud sebaiknya sesuai dengan fungsinya sebagai relawan yang turun langsung ke masyarakat untuk meningkatkan popularitas Mahfud MD.
“Aliansi pendukung Pak Mahfud yang disebut Sahabat Mahfud ini kalau tujuannya meningkatkan popularitas Pak Mahfud, silakan turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat untuk meningkatkan popularitas junjungannya. Bukan membuat sensasi di media dengan melaporkan Ketua Komisi III ke MKD yang justru ironinya salah alamat,” ujarnya, Selasa (16/8/2022).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, Kemenko Polhukam secara hirarki tidak berada diatas Polri. Selain itu, Kapolri sudah membentuk Timsus yang menangani kasus Brigadir J dan menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dia mengajak masyarakat memberi apresiasi atas keseriusan Kapolri dalam menyelesaikan kasus ini.
“Jadi memang patut dipertanyakan tujuan Pak Mahfud dalam memberikan komentar demi komentar tentang kasus yang sedang berjalan prosesnya. Bukankah sebagai pemimpin suatu lembaga pemerintah sebaiknya bertindak sesuai tupoksinya,” kata legislator asal Semarang tersebut.