Hukum & Kriminal

Kompolnas Sebut Kantongi Jejak Digital Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Ada Rekaman CCTV?

×

Kompolnas Sebut Kantongi Jejak Digital Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Ada Rekaman CCTV?

Sebarkan artikel ini
Wartawan Polisi | Kompolnas Siswa | AIpda Robig | Densus Teroris | penembakan Maine, AS | sabung ayam
Ilustrasi pistol. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kompolnas terus mengawal kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, G (17), yang tewas akibat tembakan Aipda Robig Zaenudin.

Dua anggota Kompolnas, Supardi dan M Choirul Anam, mendatangi keluarga korban siswa SMK tersebut di Sragen untuk menggali informasi dan memberikan dukungan.

Choirul menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu berbagai pihak terkait, mulai dari sekolah, penyidik Polresta Semarang, hingga Polda Jateng dan Propam.

Dari hasil kunjungan itu, Kompolnas mendapatkan data penting, termasuk jejak digital yang dinilai sangat signifikan.

BACA JUGA: Aipda Robig Penembak Siswa Semarang Telah Lakoni Sidang Etik, Sanksi Bisa Pemberhentian Tidak Hormat

“Jejak digital ini menjadi bukti utama yang bisa membuat kasus ini menjadi terang dan adil,” ungkap Choirul, Sabtu, 30 November 2024.

Ia menegaskan, jejak digital tersebut dapat membantu mengungkap anatomi kejahatan dan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab.

“Data ini konkret, memperjelas peristiwa malam Minggu itu, sehingga kegelisahan keluarga korban bisa terjawab,” tambahnya.

Saat merespons mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Choirul menyebut bahwa Kompolnas tetap memantau semua aspek, termasuk siapa saja yang memiliki tanggung jawab.

BACA JUGA: Tembak Mati Anak SMK Semarang, Aipda Robig Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

“Rekam digital ini mempermudah penentuan tanggung jawab di berbagai level,” ujarnya.

Kasus ini juga menyoroti perlakuan terhadap anak-anak yang terlibat. Choirul menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani anak-anak.

“Tidak boleh ada kekerasan. Penanganan harus mengedepankan suasana informal dan ramah, seperti tidak memakai seragam saat memeriksa,” jelasnya.

Sebelumnya, insiden terjadi saat Aipda Robig mencoba melerai tawuran antar-geng pada Minggu, 24 November 2024. Dua tembakan yang ia lepaskan mengenai tiga siswa. G meninggal setelah tertembak di pinggang, sementara A dan S mengalami luka ringan.

Tindakan Aipda Robig dianggap berlebihan, sehingga kini ia menjalani proses internal Bid Propam Polda Jateng. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini secara resmi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp