SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendukung penerapan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kota Semarang menjadi satu dari 12 kota di Indonesia yang masuk proyek strategis nasional (PSN) penanganan sampah melalui PSEL.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, dukungan dari legislatif wujudnya mulai dengan pembahasan tahap penyiapan peraturan daerah (perda).
BACA JUGA: Masih Open Dumping, TPA Jatibarang Semarang Hanya Mampu Tampung Sampah 5 Tahun ke Depan
Proyek ini nantinya pemerintah pusat siapkan, termasuk dananya. Namun, akan ada anggaran yang dikeluarkan APBD untuk biaya operasional tahunan.
“Memang kerjasama membutuhkan waktu beberapa puluh tahun. Sehingga, harus di siapkan perdanya, menghitung kemampuan keuangan kota,” terang Suharsono.
Suharsono mewanti-wanti proyek PSEL harus berjalan dengan baik. Alat yang akan di instalasi di Kota Semarang di pastikan harus benar-benar efektif untuk mengurangi sampah.
Di Semarang, pengelolaan sampah dengan teknologi beberapa kali sempat berjalan dengan pihak ketiga. Hanya saja, tidak dapat bertahan lama.
“Dengan pihak ketiga, penutupan sampah paling setahun, dua tahun selesai. Kemudian, ada bantuan dari Denmark, nilainya Rp 30 miliar. Itu dengan mesin insenerator. Sudah kapasitas besar. Barangkali, SOP pengelolaan sampahnya tidak tepat, baru setahun berjalan, mesin sudah rusak,” jelasnya.
Suharsono menyebut, pengolahan sampah di Kota Semarang saat ini masih belum optimal.