Jateng

Kondisi Sampah di TPA Jatibarang Kritis, Dewan Dukung Penerapan PSEL dan Pilah Sampah di Semarang

×

Kondisi Sampah di TPA Jatibarang Kritis, Dewan Dukung Penerapan PSEL dan Pilah Sampah di Semarang

Sebarkan artikel ini
Kondisi Sampah di TPA Jatibarang Kritis, Dewan Dukung Penerapan PSEL dan Pilah Sampah di Semarang
Alat berat atau ekskavator terbakar saat beroperasi di TPA Jatibarang Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendukung penerapan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kota Semarang menjadi satu dari 12 kota di Indonesia yang masuk proyek strategis nasional (PSN) penanganan sampah melalui PSEL.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, dukungan dari legislatif wujudnya mulai dengan pembahasan tahap penyiapan peraturan daerah (perda).

BACA JUGA: Masih Open Dumping, TPA Jatibarang Semarang Hanya Mampu Tampung Sampah 5 Tahun ke Depan

Proyek ini nantinya pemerintah pusat siapkan, termasuk dananya. Namun, akan ada anggaran yang dikeluarkan APBD untuk biaya operasional tahunan.

“Memang kerjasama membutuhkan waktu beberapa puluh tahun. Sehingga, harus di siapkan perdanya, menghitung kemampuan keuangan kota,” terang Suharsono.

Suharsono mewanti-wanti proyek PSEL harus berjalan dengan baik. Alat yang akan di instalasi di Kota Semarang di pastikan harus benar-benar efektif untuk mengurangi sampah.

Di Semarang, pengelolaan sampah dengan teknologi beberapa kali sempat berjalan dengan pihak ketiga. Hanya saja, tidak dapat bertahan lama.

“Dengan pihak ketiga, penutupan sampah paling setahun, dua tahun selesai. Kemudian, ada bantuan dari Denmark, nilainya Rp 30 miliar. Itu dengan mesin insenerator. Sudah kapasitas besar. Barangkali, SOP pengelolaan sampahnya tidak tepat, baru setahun berjalan, mesin sudah rusak,” jelasnya.

Suharsono menyebut, pengolahan sampah di Kota Semarang saat ini masih belum optimal.

TPA Jatibarang masih menerpakan sistem open dumping. Sehingga perlu adanya solusi untuk pengelolaan sampah agar jangan sampai TPA di tutup oleh pemerintah pusat.

Mengingat, instruksi Kementerian Lingkungan Hidup, TPA dengan sistem open dumping akan di tutup pada secara bertahap mulai 2025.

“Saya kira langkah itu jadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan sampah jadi isu yang sangat sentral. Masing-masing kota menyiapkan supaya ada pengelolaan sampah,” paparnya.

Menurut dia, adanya kebijakan dari pemerintah pusat ini mendesak pemerintah daerah menyiapkan diri. Setidaknya, beralih dari open dumping ke sanitary landfill atau penutupan.

Apalagi, sebut politikus PKS itu, beban sampah yang masuk TPA Jatibarang sebanyak 800 – 1.200 ton per hari. Sedangkan, kemampuan angkut hanya 600 – 700 ton pwr hari. Artinya, masih ada sampah yang tersisa di masyarakat.

Oleh karena itu,selain perlu teknologi, dia menilai, pengurangan sampah di hulu menjadi hal penting. Program bank sampah di tingkat RT dan RW perlu digencarkan. Dia mendorong optimalisaai peran RT Raw mengoordinir masyarakat untuk pilah sampah.

“Selama ini tidak ada upaya tersistematis adanya pengurangan sampah. Adanya sampah rumah tangga, diangkut, dibuang ke TPA,” ujarnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp