Jateng

Konstruksi Bangunan di Salatiga Ambrol, Wali Kota: Wajib Kajian Teknis dengan Mengurus PBG

×

Konstruksi Bangunan di Salatiga Ambrol, Wali Kota: Wajib Kajian Teknis dengan Mengurus PBG

Sebarkan artikel ini
Konstruksi Bangunan
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan (hem putih), saat meninjau lokasi konstruksi bangunan yang ambrol dan menelan korban jiwa di lingkungan Butuh, Kota Salatiga. (Foto: Dok. Humas Pemkot Salatiga)

SALATIGA, beritajateng.tv – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan bahwa setiap kegiatan konstruksi fisik, baik untuk hunian pribadi maupun komersial, wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini krusial guna memastikan setiap konstruksi memenuhi standar teknis keamanan dan keselamatan yang berlaku.

Pihaknya menegaskan hal itu menyusul insiden ambrolnya konstruksi bangunan di lingkungan Butuh yang merenggut korban jiwa, serta bencana banjir di kawasan Domas akibat sumbatan aliran air.

Menurut Robby, pengurusan PBG bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan proses kajian teknis untuk mencegah kegagalan konstruksi di masa depan.

BACA JUGA: Konstruksi Bangunan di Salatiga Roboh Imbas Hujan Lebat, Pemborong Tewas Usai Sempat Tertimbun

Ia menilai peristiwa di lingkungan Butuh merupakan bentuk kesalahan teknis yang fatal akibat pengabaian standar keamanan.

“Pembangunan kavling di lokasi tersebut hanya menggunakan bata ringan (hebel) untuk menahan tanah urukan tanpa adanya penguat struktur yang memadai. Ini sangat berisiko,” ungkap Robby melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Februari 2026.

Atas temuan tersebut, Wali Kota memberikan peringatan keras kepada pemilik lahan maupun pemborong agar bertanggung jawab atas kelalaian yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Evaluasi Banjir di Pattimura Salatiga

Selain masalah konstruksi bangunan, Wali Kota juga meninjau lokasi banjir limpasan di lingkungan Pattimura, Domas, RT 04 RW 08. Dari hasil tinjauan, ditemukan bahwa penyebab utama luapan air adalah penyumbatan pada saluran drainase.

Sumbatan tersebut diketahui berasal dari pembangunan akses jalan warga yang menggunakan fondasi seng di bagian bawahnya. Hal ini menghambat arus air secara signifikan hingga meluap dan merobohkan tembok rumah warga.

BACA JUGA: Ular Sanca Raksasa Masuk Rumah Warga Salatiga, Damkar Lakukan Evakuasi Dramatis

“Kami mengimbau warga agar selalu memperhatikan kapasitas saluran air saat membangun akses jalan atau jembatan. Kelalaian dalam menjaga fungsi drainase dapat memicu bencana yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan luas,” tambahnya.