SEMARANG, beritajateng.tv – Di era digitalisasi, konten kreatif menjadi salah satu hal yang menjadi bahan konsumsi publik, mulai dari konten yang bersifat edukatif, maupun entertainment. Salah satu konten yang memiliki daya tarik penonton yakni konten prank. Akan tetapi, content creator juga harus memerhatikan beberapa hal agar konten pranknya tidak mengandung muatan yang negatif.
Akibat konten prank negatif, beberapa content creator ini justru berakhir ke jeruji besi. Siapakah mereka?
Daftar Content Creator yang Membuat Konten Prank Negatif
1. Ferdian Paleka
Ketika tertangkap pada Mei 2020, Ferdian Paleka berusaha melarikan diri dari polisi. Ia berhasil melarikan diri dari Bandung menuju Merak sebelum akhirnya tertangkap di Tol Tangerang-Merak.
Di dalam tahanan, Ferdian mengalami pelecehan dari sesama tahanan, dan videonya menjadi bahan ejekan para tahanan lain sebelum akhirnya bebas pada Juni 2020.
Meski menghabiskan waktu di penjara, Ferdian Paleka tampaknya tidak belajar dari kesalahannya. Ia kembali tertangkap oleh polisi pada Mei 2023 karena mempromosikan judi online.
Pria berusia 25 tahun tersebut tertangkap karena memasarkan dua situs judi online melalui kanal YouTube dan Facebook-nya yang terkenal sebagai Paleka TV sejak Maret 2023.
2. Edo Dwi Putra
Youtuber asal Palembang ini meniru gaya Ferdian Paleka dengan membuat konten sembako berisi sampah pada momen Idul Adha 31 Juli 2020.
Edo dan rekan-rekannya menyiapkan kresek hitam untuk diisi sampah. Mereka kemudian berkeliling kampung dengan sepeda motor untuk mencari target. Mereka memberikan ‘daging kurban yang berisi sampah’ ke sebuah rumah dengan alasan berbagi rezeki, dan melakukan hal serupa di rumah lain.
Berbeda dengan Ferdian Paleka, Edo Dwi Putra dan temannya kembali mendatangi dua penerima daging kurban berisi sampah tersebut. Meskipun mendapat teguran dari penerima, mereka menjelaskan bahwa itu adalah konten dan memberikan uang sebesar Rp 500 ribu kepada masing-masing penerima.
Aksi tersebut tetap menimbulkan kemarahan netizen dan akhirnya berujung pada penangkapan Edo Dwi Putra dan timnya beberapa hari setelahnya.
3. Galih Loss
Galih Loss, seorang kreator konten, ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin malam, 22 April 2024. Ia dituduh menyebarkan kebencian dan penistaan agama melalui TikTok karena konten bercanda dengan seorang bocah yang menyebut Taawudz.
Dalam video tersebut, Galih menanyakan kepada bocah laki-laki tentang hewan yang bisa mengaji. Ketika bocah tidak menjawab, Galih memerankan suara serigala dan membaca Taawudz. Konten ini dianggap menistakan Islam. Galih dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.
Awal mula penangkapan Galih berawal dari dua konten prank yang membuat marah warganet. Salah satunya menampilkan Galih mengganggu tukang pengantar gas dan konten lainnya saat ia memanggil sopir ojol dengan sebutan “Begal”.
Dua petugas keamanan mendatangi sopir ojol yang dipanggil Galih, tetapi Galih mengaku bahwa itu hanyalah konten prank. Ernest Prakasa pun menyerukan penangkapan Galih karena kontennya dapat membahayakan sopir ojol. Warganet mencari konten-konten lain dari Galih dan menemukan konten yang dianggap menistakan Islam. Hal ini diteruskan ke Polda Metro Jaya yang kemudian menangkap Galih.
Itulah informasi seputar content creator yang membuat konten prank negatif hingga akhirnya berakhir di jeruji besi. Tetap hati-hati dalam mempublikasikan informasi apapun di media sosial, ya! (*).





