Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ibunda korban, Ristia, mengadukan dugaan bullying terhadap putranya, KA, kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, Ristia mengungkapkan anaknya menjadi korban pengeroyokan oleh tiga kakak kelas di toilet sekolah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh.
“Saya hanya ingin anak saya mendapatkan keadilan. Tidak ada orang tua yang siap melihat anaknya pulang dengan tubuh penuh luka seperti itu,” kata Ristia sambil menahan tangis.
Menurut pengakuannya, memar terlihat di bagian kepala, wajah, dada, perut, tangan, hingga kaki korban. Beberapa luka bahkan tampak membiru akibat benturan yang cukup keras.
Kasus dugaan bullying tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak. Selain DP3A yang memberikan pendampingan psikologis, keluarga korban juga berharap ada langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan sekolah. (*)





