Jateng

Korban Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Undip Masih Trauma, Belum Berani ke Kampus

×

Korban Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Undip Masih Trauma, Belum Berani ke Kampus

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Arnendo, Zainal Abidin Petir
Kuasa hukum Arnendo, Zainal Abidin Petir saat menunjukkan kondisi Arnendo pasca dugaan pengeroyokan. Jumat, 6 Maret 2026 sore. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Korban dugaan pengeroyokan mahasiswa di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo, hingga kini disebut masih mengalami trauma sehingga belum berani kembali mengikuti perkuliahan di kampus.

Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengatakan kliennya bahkan menolak datang ke kampus saat diajak menghadiri pertemuan terkait penyelesaian kasus tersebut.

“Korban nampaknya masih trauma. Hari ini saya ajak ke kampus pun belum mau hadir karena, ‘saya masih enggak mau menginjak kampus, Pak’. Itu pesan lewat WA ke bapaknya,” ujar Zainal usai mediasi di Ruang Sidang besar FIB Undip pada Jumat, 6 Maret 2026 sore.

Menurutnya, pesan tersebut disampaikan Arnendo kepada ayahnya, Bagus Ariadi, yang kemudian diteruskan kepada tim kuasa hukum.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Korban dan Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Undip Ungkap Peluang Restorative Justice

Zainal menjelaskan, sejak peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi pada November 2025, Arnendo belum kembali menjalani aktivitas perkuliahan.

“Belum. Belum masuk dan sekarang cuti tapi bukan cuti dia mengajukan cuti, tapi cuti tidak mendaftar registrasi tidak melakukan registrasi ulang. Jadi belum berani kuliah,” jelasnya.

Kondisi psikologis korban disebut masih belum stabil setelah peristiwa tersebut, sehingga belum siap untuk kembali berada di lingkungan kampus.

Harapan Tetap Bisa Lanjutkan Kuliah Hingga Sarjana

Meski demikian, Zainal berharap kliennya tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga menyelesaikan kuliah.

“Saya berharap anak itu harus tetap bisa menjadi sarjana,” katanya.

Ia juga membuka kemungkinan Arnendo melanjutkan pendidikan di kampus lain jika memang masih merasa trauma untuk kembali ke Undip.

“Kalau memang tidak bisa kuliah, tidak mau kuliah di sini ya saya berharap bisa kuliah di tempat lain,” ujarnya.

Menurut Zainal, keinginan tersebut juga merupakan harapan besar dari orang tua korban.

“Karena cita-cita orang tua, orang tuanya itu pengin tetap jadi sarjana. Cuman masih trauma di sini, di kampus Undip,” pungkasnya.