“Bagus sekali kemarin lihat siswa-siswa di sekolah tersebut memberikan support nyata. Ini bentuk empati dan langkah awal untuk membangun ruang aman bagi korban,” tuturnya.
Jucka berharap masyarakat, media, dan warganet dapat menjaga privasi korban dan tidak menyebarluaskan materi apa pun terkait kasus ini. Ia juga menyerukan agar kasus seperti ini menjadi pelajaran bersama untuk membangun kesadaran etika dalam penggunaan teknologi AI di Indonesia.
Update Proses Hukum Kasus Konten AI Chiko
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa penanganan kasus AI Chiko telah masuk tahap penyidikan.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Kedua, Siswa SMAN 11 Semarang Desak Kepsek Mundur, Nilai Tak Transparan Tangani Kasus AI Chiko
Pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap Chiko. Saat ini, Artanto sudah mengantongi identitas 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Kemudian dalam rangka proses penyidikan atau pemberkasan tersebut, kita selaku penyidik akan melengkapi berkas, berkoordinasi dengan pihak sekolah, lalu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini sudah kita dapatkan kurang lebih identitas alamat untuk saksi yang kita periksa ada 10,” ujar Artanto pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, penyidik juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian kasus. (*)
Editor: Farah Nazila













