Jateng

Korban Kecelakaan Akibat Jalan Rusak Bisa Tuntut Pemerintah, Ancaman Hukuman Hingga 5 Tahun Bui

×

Korban Kecelakaan Akibat Jalan Rusak Bisa Tuntut Pemerintah, Ancaman Hukuman Hingga 5 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Jalan perbaikan | Jalan Lubang Rusak Kecelakaan | Jalan Jawa Tengah rusak
Kerusakan jalan nasional di ruas Jalan Gatot Soebroto Ungaran, Kabupaten Semarang. (Bowo/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Soal Efisiensi Anggaran, Dewan Minta Penanganan Banjir dan Jalan Rusak di Semarang Tak Berkurang

Selain kerusakan jalan, Djoko turut menyoroti efisiensi anggaran yang terjadi di hampir semua instansi pemerintah, termasuk anggaran pemeliharaan jalan.

Ia menolak keras penghematan anggaran untuk pemeliharaan jalan. Pasalnya, jalan rusak berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban. Sehingga, pemeliharaan jalan harus berlangsung secara berkala.

“Semoga hal ini menjadi perhatian untuk penyelenggara jalan agar lebih memperhatikan keselamatan penggunaan jalan. Dan tidak terjadi terulang jalan rusak menimbulkan korban jiwa,” tandas Djoko. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp