M berharap terduga pelaku bisa mengembalikan uang arisannya. Ia juga berharap kepada Bapak Kapolrestabes Semarang agar proses penanganan perkaranya bisa tertangani dengan tepat, transparan, dan adil.
Sebelumnya, beritajateng.tv telah berupaya melakukan klarifikasi pada YPM, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons. Pesan WhatsApp yang awak beritajateng.tv kirimkan ke ponsel YPM hanya beroleh centang satu. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





