JAKARTA, beritajateng.tv – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita properti milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset Rafael Alun yang KPK sita tersebut berada di Jawa Tengah.
“Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur terkait penyitaan aset Rafael Alun, Selasa 6 Juni 2023.
Asep enggan menjelaskan lebih lanjut soal lokasi dan nilai dari aset Rafael Alun yang baru saja KPK sita tersebut. Namun ia menyebut nilai aset tersebut cukup besar. “Ada propertinya, nilainya lumayan besar,” ujarnya.
BACA JUGA: Cegah Korupsi, KPK RI Lanjutkan Program Desa Anti Korupsi
Asep juga mengatakan penyidik KPK masih menelusuri aset lainnya namun terdaftar atas nama orang lain.
“Kalau rekan-rekan punya informasi tolong sampaikan ke kita, karena itu bisa ada pada siapa saja. Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya. Mungkin kenalannya, atau mungkin siapa kita tidak pernah tahu ia pindahkan atas namanya, kan seperti itu,” tuturnya.