JAKARTA, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menelaah dugaan klaim fiktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bernilai miliaran rupiah oleh tiga rumah sakit.
“Sampai dengan saat ini [Kedeputian] Penindakan masih melakukan penelahaan terkait klaim fiktif BPJS tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberpa waktu yang lalu.
Salah satu hal yang Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK telaah yakni apakah perkara tersebut melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggaraan negara serta besaran potensi kerugian negara.
BACA JUGA: Acungkan Celurit di Rumah Sakit Semarang Timur, Pria Ini Ternyata Gangguan Jiwa dan Lagi Cari Obat
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Rabu, 24 Juli 2024, mengatakan lembaga antirasuah bakal mengusut tiga rumah sakit atas dugaan telah menimbulkan kerugian keuangan negara karena melakukan phantom billing atau klaim fiktif ke BPJS Kesehatan.
“Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja. Melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan,” ujar Pahala.
KPK selidiki modus phantom billing rumah sakit
Pahala mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan KPK dan akan segera dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.