PATI, beritajateng.tv – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati mengadakan edukasi perpajakan bagi pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba) di Pollos Hotel Rembang.
Hadir 30 perwakilan dari badan usaha pertambangan minerba, termasuk anggota paguyuban Asosiasi Tambang Batu Kapur Rembang (Astakarem).
Tujuan kegiatan ini, untuk mempertemukan pelaku usaha pertambangan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah kerja KPP Pratama Pati. Sekaligus sebagai forum diskusi antara badan usaha dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
BACA JUGA: Kanwil DJP Jawa Tengah I Kembali Pidanakan Pengemplang Pajak
Kepala KPP Pratama Pati, Paulus Soetjipto Adi Dosoputro menyatakan pentingnya kontribusi pajak untuk keberlangsungan negara. Mengingat pajak merupakan sumber penerimaan terbesar saat ini.
Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, DJP akan menerapkan sistem administrasi perpajakan terintegrasi, Coretax. Coretax akan mempermudah Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.