PATI, beritajateng.tv – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati mengadakan edukasi perpajakan bagi pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba) di Pollos Hotel Rembang.
Hadir 30 perwakilan dari badan usaha pertambangan minerba, termasuk anggota paguyuban Asosiasi Tambang Batu Kapur Rembang (Astakarem).
Tujuan kegiatan ini, untuk mempertemukan pelaku usaha pertambangan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah kerja KPP Pratama Pati. Sekaligus sebagai forum diskusi antara badan usaha dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
BACA JUGA: Kanwil DJP Jawa Tengah I Kembali Pidanakan Pengemplang Pajak
Kepala KPP Pratama Pati, Paulus Soetjipto Adi Dosoputro menyatakan pentingnya kontribusi pajak untuk keberlangsungan negara. Mengingat pajak merupakan sumber penerimaan terbesar saat ini.
Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, DJP akan menerapkan sistem administrasi perpajakan terintegrasi, Coretax. Coretax akan mempermudah Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.
Paulus mengingatkan pentingnya budaya integritas di kalangan pegawai Kementerian Keuangan.
“Kami mengharapkan bantuan untuk tidak memberikan imbalan apa pun atas layanan yang kami berikan,” kata dia melalui siaran pers, Selasa, 17 Desember 2024.
Materi Kewajiban Perpajakan
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Penyuluh dan Penilai Pajak dari KPP Pratama Pati memberikan materi tentang kewajiban perpajakan. Termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kewajiban pemotongan atau pemungutan pajak, serta penjelasan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor tambang.
Mereka juga menjelaskan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan penghitungan PBB yang berlaku untuk badan usaha pertambangan.
Diskusi dengan moderator, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Pati, Muhammad Rafie, memberi kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan seputar pengisian SPOP, penghitungan pajak, dan penerapan aturan perpajakan yang tepat sesuai kondisi usaha.
Sebelum acara di tutup, Rafie menekankan pentingnya kesesuaian data yang disampaikan pada SPOP dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Kegiatan edukasi ini harapannya dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan perpajakan para badan usaha pertambangan minerba. Serta menjembatani komunikasi dan penyampaian aspirasi kepada DJP. (*)
Editor: Elly Amaliyah





