“Kami merencanakan hari ini untuk dapat menyelesaikan rekapitulasi. Nanti membacakan hasil yang telah ditetapkan di kabupaten/kota untuk pilgubnya. Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan hari ini,” harap Handi.
Melalui proses rekapitulasi tersebut, kata dia, akan diketahui secara resmi siapa paslon yang memperoleh suara tertinggi tingkat kabupaten pada Pilgub Jawa Tengah 2024. Apakah paslon 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau paslon 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
BACA JUGA: Imbau Tukang Becak dan Warga, KPU Blora: Pilihlah Pemimpin Berdasar Visi-Misi, Jangan Karena Uang
Setelah proses rekapitulasi selesai, lanjut Handi, tahapan selanjutnya adalah menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi. Jika tidak terdapat protes dari tiap pasangan calon, selanjutnya KPU dapat langsung menetapkan paslon terpilih.
Jika terdapat sengketa, kata dia, KPU Jawa Tengah siap mengikuti sesuai alur proses yang berlaku.
“Mekanisme dalam hal tidak terdapat sengketa tentu schedulenya lebih cepat daripada kalau terdapat sengketa. Tentu kita akan mengikuti alur proses yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila