SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan sebanyak 33 dari 120 kursi DPRD Provinsi untuk PDI Perjuangan (PDIP).
Yang mana, perolehan kursi itu mengantarkan PDIP menjadi partai politik dengan jumlah anggota legislatif terbanyak di DPRD Provinsi Jawa Tengah 2024-2029 mendatang.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai kedua dengan perolehan kursi terbanyak, yakni 20 kursi.
“Gerindra dan Golkar 17 kursi, PKS 11 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN 4 kursi, NasDem 3 kursi, dan PSI 2 kursi,” ujar Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, Selasa, 28 Mei 2024.
BACA JUGA: Pilih Momen Rakernas, Mantan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi Daftar Cagub lewat PDIP
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun menjadi pendatang baru Gedung Berlian pada periode 2024-2029 mendatang.
Usai membacakan hasil perolehan kursi, Handi membenarkan PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang dapat mengusung Cagub-Cawagub dalam Pilgub Jawa Tengah 2024 mendatang.
“Secara formil iya. Minimal didukung oleh 20 persen kursi atau 25 persen suara. Tertinggi dari PDIP, kalau di Jateng 120 kursi jadi ada 24 minimal. PDIP dapet 33, melampaui syarat minimum,” tuturnya.
Ungkap ada enam caleg PDI Perjuangan yang mengajukan pengunduran diri
Dalam pembacaan berolehan kursi tersebut, Handi menyinggung soal 6 caleg PDI Perjuangan yang mengajukan pengunduran diri.