Politik

KPU Semarang Dapat Hibah Rp500 Juta, Fokus Benahi Data Pemilih hingga Siapkan Pemilu 2029

×

KPU Semarang Dapat Hibah Rp500 Juta, Fokus Benahi Data Pemilih hingga Siapkan Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini
KPU Catat 1,29 Juta Pemilih Sementara di Semarang, Data Belum Final Jelang Pemilu 2029
Pres konferensi KPU Kota Semarang terkait data pemilih sementara di Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Tak hanya menyasar pemilih, KPU Semarang juga membuka ruang bagi partai politik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui program podcast yang membahas visi dan misi partai politik.

Program tersebut, kata Zaini, sudah berjalan dan memasuki tahap penyelesaian. KPU juga menggelar seminar kepemiluan dan forum diskusi untuk memperluas pemahaman publik mengenai penyelenggaraan pemilu.

“Kegiatannya berkisar pada pemutakhiran data, pendidikan pemilih, dan teknis penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Memasuki akhir 2026, KPU Kota Semarang masih menyiapkan sejumlah agenda strategis.

Di antaranya Forum Konsultasi Publik (FKP), Focus Group Discussion (FGD), KPU Goes to School, podcast kepemiluan, serta kegiatan penguatan dan deklarasi Zona Integritas.

Forum Konsultasi Publik akan menjadi ruang komunikasi dua arah antara KPU dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan instansi terkait. Forum ini mengarahkan untuk menjaring masukan sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan KPU.

Sementara FGD akan pihaknya gunakan untuk membahas berbagai isu kepemiluan bersama pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut harapannya dapat menjadi bahan evaluasi dan persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

KPU Semarang juga akan melanjutkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Pemutakhiran serupa berjalan terhadap data partai politik secara berkelanjutan.

Di sisi lain, penguatan tata kelola internal menjadi agenda yang tidak kalah penting. KPU Semarang akan memperkuat komitmen Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi, akuntabilitas, pencegahan gratifikasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp