Hukum & Kriminal

Kronologi Kasus Arnendo Undip: Dipanggil ke Kos Teman, Dituduh Lecehkan Mahasiswi Namun Tak Mengaku

×

Kronologi Kasus Arnendo Undip: Dipanggil ke Kos Teman, Dituduh Lecehkan Mahasiswi Namun Tak Mengaku

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat dijumpai di Mapolrestabes Semarang, Kamis, 5 Maret 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang membeberkan kronologi pengeroyokan seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20), oleh puluhan mahasiswa satu jurusan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 15 November 2025 dan di laporkan ke polisi sehari setelahnya.

“Untuk kejadiannya sekitar bulan November ya, tanggal 15 November. Ini di laporkan di Polrestabes pada tanggal 16 November,” ujar Andika saat beritajateng.tv jumpai di Mapolrestabes Semarang, Kamis, 5 Maret 2026.

Andika menjelaskan, sebelum kejadian pengeroyokan, korban sempat salah satu rekannya hubungi untuk datang ke sebuah rumah kos di kawasan Tembalang.

“Korban ini dihubungi oleh salah satu rekannya untuk datang ke kos-kosan di daerah Tembalang,” katanya.

BACA JUGA: Tim Pengabdian FIB Undip Dampingi Pokdarwis Jurang Blimbing, Susun Rencana Kegiatan dan Paket Wisata

Setibanya di lokasi, korban kemudian diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa karena adanya tuduhan bahwa dirinya melakukan kejahatan seksual terhadap seorang mahasiswi satu jurusan. Namun tuduhan tersebut korban bantah.

“Yang bersangkutan diinterogasi karena ada tuduhan bahwa yang bersangkutan ini melakukan kejahatan seksual terhadap salah satu rekan mahasiswinya, namun ini korban bantah. Nah inilah yang menjadi motif atau pemicu sehingga terjadi pengeroyokan,” ujarnya.

Kasus Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Andika mengatakan, saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.

“Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta mengantongi hasil visum korban.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Berikut juga visum sudah penyidik dapatkan dan kita juga sudah berkoordinasi dengan dokter yang mengeluarkan visum,” jelasnya.

Ia menyebut hasil visum menunjukkan korban mengalami beberapa luka lecet dan lebam.

“Hasil visum ini ada beberapa lecet dan juga ada lembam,” kata Andika.

Dugaan 20 Mahasiswa Lakukan Pengeroyokan Terhadap Arnendo