Hukum & Kriminal

Kronologi Kasus Arnendo Undip: Dipanggil ke Kos Teman, Dituduh Lecehkan Mahasiswi Namun Tak Mengaku

×

Kronologi Kasus Arnendo Undip: Dipanggil ke Kos Teman, Dituduh Lecehkan Mahasiswi Namun Tak Mengaku

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat dijumpai di Mapolrestabes Semarang, Kamis, 5 Maret 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Andika menuturkan, dari keterangan korban terdapat sekitar 20 orang yang dugaan kuat terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Namun penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku.

“Kalau dari keterangan ini cukup banyak ya, sekitar 20-an. Ini akan kita dalami terkait dengan perannya masing-masing nanti seperti apa,” tambahnya.

Ia menjelaskan pada awal laporan korban hanya menyebut nama-nama alias para terduga pelaku sehingga penyidik harus menelusuri identitas lengkap mereka.

“Dari keterangan korban yang dilaporkan ini nama-nama alias semua. Tentunya penyidik perlu mendapatkan nama sesuai dengan KTP untuk proses pemanggilan,” jelas Andika.

Lebih jauh, polisi juga berkoordinasi dengan pihak Undip untuk memastikan identitas para mahasiswa yang dugaan kuat terlibat.

“Karena mereka statusnya mahasiswa, tentunya kita juga berkoordinasi dengan pihak universitas untuk memperjelas identitas masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA: Perang AS-Israel vs Iran dan Ramadan 2026, Ekonom Undip Soroti Ancaman Kenaikan Harga Pangan Jelang Lebaran

Saat ini penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain karena beberapa di antaranya belum dapat memenuhi panggilan.

“Ada beberapa yang sudah kita undang klarifikasi namun ada alasan sedang di luar kota sehingga perlu kita jadwalkan kembali,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp