Hukum & Kriminal

Kronologi Kasus Arnendo Undip: Dipanggil ke Kos Teman, Dituduh Lecehkan Mahasiswi Namun Tak Mengaku

×

Kronologi Kasus Arnendo Undip: Dipanggil ke Kos Teman, Dituduh Lecehkan Mahasiswi Namun Tak Mengaku

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat dijumpai di Mapolrestabes Semarang, Kamis, 5 Maret 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang membeberkan kronologi pengeroyokan seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20), oleh puluhan mahasiswa satu jurusan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 15 November 2025 dan di laporkan ke polisi sehari setelahnya.

“Untuk kejadiannya sekitar bulan November ya, tanggal 15 November. Ini di laporkan di Polrestabes pada tanggal 16 November,” ujar Andika saat beritajateng.tv jumpai di Mapolrestabes Semarang, Kamis, 5 Maret 2026.

Andika menjelaskan, sebelum kejadian pengeroyokan, korban sempat salah satu rekannya hubungi untuk datang ke sebuah rumah kos di kawasan Tembalang.

“Korban ini dihubungi oleh salah satu rekannya untuk datang ke kos-kosan di daerah Tembalang,” katanya.

BACA JUGA: Tim Pengabdian FIB Undip Dampingi Pokdarwis Jurang Blimbing, Susun Rencana Kegiatan dan Paket Wisata

Setibanya di lokasi, korban kemudian diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa karena adanya tuduhan bahwa dirinya melakukan kejahatan seksual terhadap seorang mahasiswi satu jurusan. Namun tuduhan tersebut korban bantah.

“Yang bersangkutan diinterogasi karena ada tuduhan bahwa yang bersangkutan ini melakukan kejahatan seksual terhadap salah satu rekan mahasiswinya, namun ini korban bantah. Nah inilah yang menjadi motif atau pemicu sehingga terjadi pengeroyokan,” ujarnya.

Kasus Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Andika mengatakan, saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.

“Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta mengantongi hasil visum korban.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Berikut juga visum sudah penyidik dapatkan dan kita juga sudah berkoordinasi dengan dokter yang mengeluarkan visum,” jelasnya.

Ia menyebut hasil visum menunjukkan korban mengalami beberapa luka lecet dan lebam.

“Hasil visum ini ada beberapa lecet dan juga ada lembam,” kata Andika.

Dugaan 20 Mahasiswa Lakukan Pengeroyokan Terhadap Arnendo

Andika menuturkan, dari keterangan korban terdapat sekitar 20 orang yang dugaan kuat terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Namun penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku.

“Kalau dari keterangan ini cukup banyak ya, sekitar 20-an. Ini akan kita dalami terkait dengan perannya masing-masing nanti seperti apa,” tambahnya.

Ia menjelaskan pada awal laporan korban hanya menyebut nama-nama alias para terduga pelaku sehingga penyidik harus menelusuri identitas lengkap mereka.

“Dari keterangan korban yang dilaporkan ini nama-nama alias semua. Tentunya penyidik perlu mendapatkan nama sesuai dengan KTP untuk proses pemanggilan,” jelas Andika.

Lebih jauh, polisi juga berkoordinasi dengan pihak Undip untuk memastikan identitas para mahasiswa yang dugaan kuat terlibat.

“Karena mereka statusnya mahasiswa, tentunya kita juga berkoordinasi dengan pihak universitas untuk memperjelas identitas masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA: Perang AS-Israel vs Iran dan Ramadan 2026, Ekonom Undip Soroti Ancaman Kenaikan Harga Pangan Jelang Lebaran

Saat ini penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain karena beberapa di antaranya belum dapat memenuhi panggilan.

“Ada beberapa yang sudah kita undang klarifikasi namun ada alasan sedang di luar kota sehingga perlu kita jadwalkan kembali,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp