Sumanto menambahkan bahwa DPRD juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Menurutnya, agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi pendukung pembangunan daerah. “Seluruh rancangan kami arahkan untuk memperkuat layanan publik dan stabilitas fiskal,” kata Sumanto.
BACA JUGA: APBD Kabupaten Semarang 2026 Alami Penurunan, Bakal Ada Pengurangan Anggaran Kegiatan hingga Bansos
Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan naik 3,04 persen menjadi Rp23,74 triliun. Belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan 2,79 persen. Sementara itu, pembiayaan daerah berada pada angka Rp414,5 miliar.
Pemprov membaca peluang peningkatan pendapatan melalui digitalisasi pembayaran pajak, optimalisasi pajak air permukaan, peningkatan kinerja BUMD, serta pendayagunaan aset. Strategi itu harapannya mendukung keberhasilan program prioritas, terutama swasembada pangan. (*)
Editor: Farah Nazila





