SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa hukum mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang menjadi korban dugaan pengeroyokan, Arnendo, menegaskan tidak akan memberikan pembelaan apabila kliennya terbukti melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
Pernyataan tersebut terungkap dari kuasa hukum Arnendo, Zainal Abidin Petir, menanggapi isu yang menyebut kliennya dugaan kuat melakukan pelecehan sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi.
Zainal mengatakan, saat pertama kali datang kepadanya, Arnendo mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan mahasiswa.
“Arnendo itu ke tempat saya menceritakan kalau dia itu jadi korban pengeroyokan oleh 30 orang. Kenapa pengeroyokan? Saya kan tanya, kenapa dikeroyok kok bisa sampai dikeroyok 30 orang dianiaya seperti itu?” ujar Zainal usai menghadiri mediasi di Gedung FIB Undip pada Jumat, 6 Maret 2026.
BACA JUGA: Miris! Anak SD Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual Keluarga Sendiri, Kejang-kejang Hingga Trauma
Menurutnya, Arnendo menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut terpicu oleh tuduhan pelecehan seksual.
“Saya kena tuduhan melakukan pelecehan, Pak. Lah pelecehan apa?” kata Zainal menirukan keterangan kliennya.
Klaim Hanya Memegang Tangan
Zainal menyebut kliennya mengaku hanya memegang tangan seorang perempuan dan tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut teranggap sebagai pelecehan.
“Saya kan megang tangannya cewek dan cewek itu ada yang senang. Jadi mungkin dia cemburu kemudian emosi bersama teman-teman,” ujar Zainal menirukan penjelasan Arnendo.
Ia menegaskan, saat awal menerima kuasa hukum, tidak mengetahui adanya tuduhan pelecehan seksual terhadap kliennya.
“Jadi sama sekali saya enggak tahu kalau yang saya dampingi dituduh atau diduga melakukan pelecehan. Itu saya sama sekali enggak tahu,” katanya.
Tegas Tidak Bela Pelaku Pelecehan
Meski demikian, Zainal menegaskan sikapnya bahwa ia tidak akan membela pelaku pelecehan seksual jika tuduhan tersebut terbukti benar.
“Kalau memang pelaku, saya tidak akan pernah melakukan pembelaan terhadap pelaku pelecehan,” tegasnya.
Ia mengatakan selama ini justru lebih sering mendampingi korban pelecehan seksual dalam berbagai kasus.





