Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Arnendo: Jika Terbukti Pelaku Pelecehan Seksual, Saya Tidak Akan Membela

×

Kuasa Hukum Arnendo: Jika Terbukti Pelaku Pelecehan Seksual, Saya Tidak Akan Membela

Sebarkan artikel ini
Pengeroyokan Mahasiswa FIB Undip
Kuasa hukum korban, Zainal Petir, saat menjelaskan kondisi korban dugaan pengeroyokan mahasiswa Undip. (Foto: Instagram/@zainalpetir_)

“Selama ini justru saya selalu mendampingi dan membela korban pelecehan. Ada anak SD yang dilecehkan saya bela, ada anak SMA yang dilecehkan sampai disetubuhi saya bela mati-matian,” ujarnya.

Zainal juga mengaku kini menjadi sorotan publik karena membela Arnendo yang dugaan kuat sebagai korban pengeroyokan oleh puluhan mahasiswa.

“Nah sekarang ada saya membela Arnendo yang dikeroyok oleh 30 orang, tapi katanya ada laporan dia melakukan pelecehan malah saya kena awu angetnya istilahnya,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terduga pelaku lainnya, Mirzam Adli, menegaskan pihaknya fokus pada perkara dugaan pengeroyokan yang saat ini bergulir.

“Jadi konteksnya adanya dugaan pengeroyokan yang mana dugaan kuat 30 orang lakukan dan korbannya Arnendo,” katanya.

Adapun terkait tuduhan pelecehan seksual yang sebelumnya dugaan kuat menjadi pemicu konflik, Mirzam menyatakan hal tersebut di serahkan kepada pihak kampus.

“Kalau berbicara tentang pelecehannya itu nanti sudah di serahkan kepada lembaga sendiri melalui Undip,” pungkasnya.

BACA JUGA: Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Kalangan Profesional, Apa Alasannya?

Di lain sisi, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menegaskan bahwa selain upaya mediasi, pihak universitas juga tetap menjalankan proses penanganan secara internal. Undip telah membentuk dua tim untuk menangani dua aspek berbeda dalam kasus tersebut.

“Yang pertama adalah tim etik, yang itu khusus untuk melihat lebih jauh atau menyelidiki untuk kasus yang dugaan penganiayaan dan yang kedua adalah satgas kekerasan seksual yang nanti terutama untuk menampung laporan yang kemarin sudah memang keluar di media terkait dugaan kasus pelecehan seksual,” ujar Nurul usai mediasi pada Jumat, 6 Maret 2026. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp