Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Peserta Lomba Tari Piala Gubernur Sebut Ketua SEC Sempat Ingin Mediasi: Dia Juga Merasa Korban

×

Kuasa Hukum Peserta Lomba Tari Piala Gubernur Sebut Ketua SEC Sempat Ingin Mediasi: Dia Juga Merasa Korban

Sebarkan artikel ini
Korban Tari
Kuasa hukum korban penipuan lomba tari piala Gubernur Jateng, Zainal Petir (tengah), saat dijumpai di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu, 30 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa hukum korban penipuan lomba tari piala Gubernur Jateng, Zainal Petir, menanggapi mediasi yang diajukan oleh Ketua Panitia Semarang Economy Creative (SEC) berinisial MS.

Saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jateng, Rabu, 30 Juli 2025, Zainal menyebut MS mengajukan mediasi kepada para korban melalui pengacaranya.

“Doktor MS itu melalui pengacaranya sudah mengajukan permohonan untuk dilakukan mediasi. Kalau mediasi kan arahnya ke restorative justice, jadi arahanya perdamaian, itu hak daripada terlapor. Hak itu bisa dilakukan, tapi apakah kami selaku kuasa hukum yang mewakili korban, korban mau gak mediasi? Kalau memang tidak mau kan berarti lanjut,” ucap Zainal.

BACA JUGA: Kasus Lomba Tari Piala Gubernur Naik Penyidikan, Polda Jateng Belum Tetapkan Tersangka

Menurut keterangan Zainal, saat ini MS masih mengajar di UPGRIS Semarang. Namun saat MS sudah ditetapkan tersangka, kata Zainal, status MS sebagai dosen bisa merusak citra perguruan tinggi tersebut.

“Saya dengar masih, kecuali kalau sudah jadi tersangka maka perguruan tinggi itu akan mempertimbangkan apakah masih mengajar atau tidak, kan akan merusak citra perguruan tinggi itu ya,” terang dia.

Kuasa hukum korban penipuan lomba tari piala Gubernur Jateng ungkap ada 178 anak yang jadi korban

Zainal pun mengapresiasi Polda Jateng yang telah menaikkan kasus ini ke dalam penyidikan. Dalam waktu dekat, kata Zainal, akan ada tersangka yang polisi umumkan.

Tak hanya itu, Zainal turut menyoroti ratusan anak-anak di bawah umur yang menjadi korban dalam penipuan lomba tari tersebut.

“Artinya ini betul-betul melakukan penipuan, karena trofinya tidak ada, yang lebih parah lagi korbannya itu anak-anak di bawah umur. Pesertanya anak TK, SD, SMP, ada beberapa yang sudah dewasa, tapi ini sungguh menyakitkan dan jadi atensi. Jumlah korbannya 178 anak yang mana mereka sudah senang, sudah latihan berminggu-minggu, pinjam kostum,” ucap Zainal.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari Fiktif Semarang  Naik ke Tahap Penyidikan

Selain itu, kasus penipuan lomba tari ini dalam hematnya mesti mendapat atensi. Alasannya, tutur Zainal, ialah nama Gubernur Jateng yang ikut terseret.

“Anak-anak sudah senang sekali [bakalan bisa] dapat piala dari gubernur, ternyata malah tertipu. Ini tindak pidana yang serius karena melibatkan banyak orang dan mencatut nama gubernur,” sambung Zainal.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan