Menurut Zainal, Dewi, bibi Levi di Purwokerto, sempat melihat foto tersebut sebelum akhirnya si pengirim hapus lagi. “Budenya sempat cerita ke saya. Ketika itu belum sempat dia simpan, terhapus lagi. Artinya ditarik oleh pengirimnya,” sambungnya.
Zainal mengatakan, sejumlah barang bukti kini telah polisi amankan, termasuk laptop yang sempat ingin diambil oleh AKBP Basuki.
BACA JUGA: Mahasiswa Soroti Kejanggalan Kematian Dosen UNTAG: Ada ‘Aktivitas Berlebih’ Sebelum Levi Tewas?
“Tadi ada laptop, karena laptop itu tadinya kan mau si AKBP minta. Mau diminta, oh enggak bisa. Ini untuk barang bukti,” ujarnya.
Ia menilai gestur Basuki saat berinteraksi dengan petugas Inafis terkesan panik.
“Anehnya, Inafis kan pangkatnya enggak tinggi seperti AKBP tapi dia selalu memanggil ‘Ndan, Ndan’. Artinya dia dalam keadaan grogi, panik, dan bingung. [Kata inafis] kalau mau diambil laptop enggak boleh, ini untuk barang bukti. ‘Oh iya siap, Ndan, siap, Ndan.’ Padahal Inafis pangkatnya lebih rendah, tapi kenapa selalu ngomong ‘Siap, Ndan’? Pasti dalam keadaan panik,” ujar Zainal.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin menegaskan bahwa ada hal tersembunyi yang belum terungkap.
“Kalau enggak ada apa-apa kan enggak usah panik, enggak usah bingung. Ini yang perlu kita ungkap. Saya minta kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri untuk mengawal perkara ini. Supaya Kapolri dan jajaran Polri tidak belepotan,” ucapnya.
Minta bantuan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil urus akta kematian dan KK Levi
Lebih jauh, Zainal meminta Polda Jawa Tengah tidak ragu menindak tegas apabila Basuki terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Ya, jangan ragu untuk membuang satu oknum polisi yang jelek demi semuanya bagus ya. Jadi jangan tutup-tutupi. Saya selaku kuasa hukum minta supaya transparan seperti itu,” kata Zainal.
Ia menuturkan, Levi adalah seorang yatim piatu dan hanya memiliki kakak kandung yang kini berada di Jakarta untuk mengurus proses administrasi sejak kemarin. Kata dia, pengurusan surat kematian sempat terkendala karena Levi tercatat dalam KK milik AKBP Basuki.
“Karena KK-nya Levi itu KK AKBP B. Maka ketika sudah jadi akta kematiannya, kami juga tidak bisa mendapatkan KK baru, karena Dwinanda di KK-nya bukan punya sendiri, tapi jadi satu dengan AKBP. Jadi ketika Dwinanda sudah almarhum kemudian sudah dihilangkan namanya, otomatis kami tidak bisa ngambil KK-nya lagi. Karena KK-nya milik orang lain,” jelas dia.
Menurut Zainal, proses administrasi baru selesai setelah mendapat bantuan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Meski demikian, ia menilai kasus ini tetap membutuhkan pengawasan ketat dari kepolisian.
“Alhamdulillah cepat ya karena dapat bantuan Kepala Dinas Dukcapil. Kami prihatin, semoga Kapolda Jawa Tengah dan Polri juga harus mendukung. Tahu sendiri kalau urusan dengan kepolisian itu memang harus super ketat pengawasannya,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













