Derap Nusantara

Kunjungi Cilacap Jawa Tengah, Bapanas Luncurkan Program Intervensi Pengendalian Rawan Pangan

×

Kunjungi Cilacap Jawa Tengah, Bapanas Luncurkan Program Intervensi Pengendalian Rawan Pangan

Sebarkan artikel ini
Bapanas
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus berupaya mengentaskan kemiskinan ekstrem yang ada di seluruh Indonesia. Hal itu pihaknya lakukan dengan menggencarkan intervensi pengendalian kerawanan pangan kepada keluarga rentan.

“Intervensi pengendalian kerawanan pangan melalui penyaluran bantuan pangan kepada keluarga rawan pangan. Yaitu, kelompok pengeluaran 10 persen terbawah/desil 1 sebagai sasaran dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 15 Juni 2024.

Arief menyampaikan bahwa Bapanas mendukung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Caranya, yakni melalui kegiatan intervensi pengendalian kerawanan pangan yang harapannya dapat mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem menuju 0 persen.

“Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” tutur Arief.

Ia menyebut pihaknya telah meluncurkan penyaluran secara simbolis bantuan pangan kegiatan intervensi pengendalian kerawanan pangan tahun 2024 beberapa waktu yang lalu di Cilacap, Jawa Tengah.

Pemberian bantuan pangan menurutnya bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran kepala keluarga (KK). Selain itu, juga mengentaskan daerah rentan rawan pangan serta menguatkan daerah tahan pangan.

Ia mengatakan, upaya pengentasan kemiskinan bakal berpengaruh nyata dalam mengurangi masyarakat rawan pangan.

“Ini tidak ada kaitannya dengan politik karena tugas negara menjaga kesejahteraan masyarakat,” kata Arief.

BACA JUGA: Wujudkan Wajib Belajar 12 Tahun, Kemendikbudristek Anggarkan 6 Program Pendidikan, Ini Rinciannya

Bantuan pangan Bapanas

Arief menegaskan bahwa hal itu sejalan dengan amanat yang diemban Badan Pangan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021, di mana salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan fungsi pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran bantuan pangan.

Pada tahun 2024, intervensi tersebut menyasar 20 kabupaten/kota dari 8 provinsi sebagai lokus intervensi. Bantuan pangan akan diberikan kepada 45.000 KK pada 233 desa yang teridentifikasi berdasarkan by name by address dengan sumber data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan