SEMARANG, 29/11 (BeritaJateng.tv) – Kejadian nahas yang menimpa keluarga Susi Handayani warga Kapling Dondong, RT 05 RW 06, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, jadi perhatian Pemkot Semarang.
Diketahui suami Susi meninggal tertimpa pohon milik Perhutani saat memboncengkan dua anaknya melintasi Jalan Palir, Kaliancar, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Anak Susi yang masih berusia 2 tahun juga mengalami luka parah di bagian kepala karena insiden tersebut.
Kini Susi kebingungan menanggung biaya berobat dan mencukupi kebutuhan dua anaknya.
Melihat hal tersebut, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman langsung mengunjungi keluarga korban tertimpa pohon jati tersebut.
Ia berangkat dari kediamannya di Jalan Krajan Mangkang Wetan Kecamatan Tugu, menggunakan sepeda motor lawasnya.
Beberapa gang sempit ia lalui hingga sampai ke rumah korban tertimpa pohon jati di Kapling Dondong, RT 05 RW 06, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan.
Sesampainya di rumah milik keluarga Susi Handayani, ia disambut tangis anak-anak.
Tangisan itu dari anak Susi yang berusia 2 tahun yang mengalami cidera berat di bagian kepala.
Seorang perempuan juga mempersilahkan Kadarlusman yang akrab disapa Pilus itu masuk ke dalam rumah.
Ia adalah Sulastri (52) ibu dari Susi. Sembari menggendong anak Susi yang mengalami cidera kepala, ia bercengkrama dengan Pilus.
Bocah 2 tahun yang tengah digendong Sulastri itu terus menangis dan menanyakan di mana ayahnya. Hal itu membuat saudara Sulastri bergegas datang menggendong anak tersebut untuk diajak ke luar rumah.
Sementara anak pertama Susi hanya terdiam, ia juga diajak ke luar rumah oleh saudara Sulastri.
Sulastri pun mempersilahkan duduk Pilus, mereka berbincang cukup panjang mengenai peristiwa yang dialami suami dan anak-anak Susi.
“Susi anak saya tidak di rumah pak, ia di rumah sakit karena sakit. Baru kemarin masuk rumah sakit,” kata Sulastri.
Perempuan 53 tahun itu bercerita, yang mengurusi pemakaman suami Susi adalah saudara.
Biaya pemakaman diambil dari pemberian Perhutani ke keluarga sebesar Rp 4,5 juta.
Setelah itu, Perhutani kembali memberikan santunan Rp 3 juta ke keluarga Susi.