“Untuk persyaratan dan formulir berkas administrasi calon Panwaslu Kelurahan dan keterangan selengkapnya bisa diperoleh masyarakat dengan mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan yang dilakukan perpanjangan dan kunjungi sosial media Bawaslu Kota Semarang atau Panwaslu Kecamatan,” Imbuhnya. (Ak/El)
Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwaslu Kelurahan di Semarang Diperpanjang
Elly Amaliyah2 min baca




