Pendidikan

Kuota Sekolah Kemitraan di Jawa Tengah Belum Terisi Penuh, Disdik Sisir Siswa Kurang Mampu hingga 31 Agustus

×

Kuota Sekolah Kemitraan di Jawa Tengah Belum Terisi Penuh, Disdik Sisir Siswa Kurang Mampu hingga 31 Agustus

Sebarkan artikel ini
Swasta Gratis
SMK Ibu Kartini Kota Semarang, salah satu sekolah swasta gratis kemitraan Pemprov Jateng. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

“Dari 5.004 kursi dan terisi 3.663 ini berarti belum terpenuhi. Hasil pencermatan kami terhadap data lebih detail memang ada beberapa sekolah kemitraan yang tidak mendapatkan sama sekali, artinya nol, tidak ada peminat ke situ,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat Disdik Jateng melakukan optimalisasi kuota. Sunarto menuturkan, sekolah yang tidak mendapatkan peminat akan ԁiganti dengan sekolah swasta lain yang berada di wilayah dengan kebutuhan siswa dari keluarga kurang mampu lebih tinggi.

Upaya tersebut telah berjalan di sejumlah daerah. Salah satunya SMK Muhammadiyah 5 Purwantoro di Kabupaten Wonogiri yang telah menerima 52 siswa dari kelompok desil 1 hingga desil 4. Jumlah tersebut bahkan melampaui kuota awal yang ԁitetapkan sebesar 36 siswa untuk satu sekolah.

“[Sebanyak] 52 anak dari desil 1, 2, 3, 4 itu yang sekarang bersekolah di SMK Muhammadiyah 5 Purwantoro di Kabupaten Wonogiri. Ini kan lumayan signifikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Permudah Akses Warga Miskin, Pemprov Jateng Garap Sekolah Kemitraan SMA/SMK Swasta di SPMB 2025

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan juga merespons laporan dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo terkait anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum mendapatkan sekolah. SMA Muhammadiyah Wonosobo kemudian ԁisiapkan menjadi sekolah kemitraan. Sejauh ini, kata Sunarto, dua anak telah ԁilaporkan masuk melalui program tersebut.

“Kami juga akan buka di SMA Muhammadiyah Wonosobo. Ini kemarin sementara ini baru dua anak yang sudah terlaporkan menjadi siswa kemitraan,” katanya.

Selain dua wilayah tersebut, Disdik Jateng masih melakukan penjaringan di wilayah lain untuk memastikan kuota yang tersedia dapat ԁimanfaatkan siswa yang membutuhkan.

Menurut keterangannya, 139 sekolah kemitraan awalnya ԁitentukan berdasarkan kuota 5.004 kursi. Sekolah yang memenuhi persyaratan kemudian ԁiberikan kuota rata-rata satu rombongan belajar atau sekitar 36 siswa. Namun, pembagian tersebut kini tidak lagi menjadi batas mutlak.