Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Langgar Aturan Jam Operasional Jalan, Sopir Truk Kecelakaan di Ngaliyan Semarang Jadi Tersangka

×

Langgar Aturan Jam Operasional Jalan, Sopir Truk Kecelakaan di Ngaliyan Semarang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Sopir Kecelakaan Truk Ngaliyan
Evakuasi sopir terjepit dalam kepala truk pada kecelakaan beruntun di Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis, 21 November 2024 sore. (Ellya/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Tanjakan Silayur Ngaliyan Ada Insiden Lagi, Mbak Ita: Pengusaha Truk Bandel

Peristiwa nahas ini menewaskan dua orang, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka. Jalur menurun tajam di Jalan Prof. Dr. Hamka memang terkenal berisiko tinggi jika melaluinya di luar ketentuan jam.

Yunaldi pun menyesalkan keputusan DS yang tetap melintas pada waktu yang tidak sesuai aturan.

BACA JUGA: Sering Terjadi, Ini Deretan Kecelakaan Truk di Turunan-Tanjakan Ngaliyan Semarang Sejak 2020

“Kondisi jalur ini sudah diatur ketat untuk menghindari risiko besar seperti ini,” ujarnya.

Tersangka kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukumannya sesuai dengan tingkat pelanggaran dan dampak insiden tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan