BACA JUGA: Tanggapan KPU Kota Semarang Soal Tudingan Penggelembungan Suara
Dengan adanya temuan ini, dia berharap, Bawaslu bisa merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang di Kecamatan Tembalang.
Namun, dari informasi yang ia dapatkan, jika terdapat kesalahan dalam rekapitulasi di kecamatan, akan di perbaiki di rekapitulasi tingkat kota. Akan tetapi, dia berharap, temuan ini bisa segera mereka ungkap agar tidak merugikan salah satu calon.
BACA JUGA: Tanggapi Dugaan Penggelembungan Suara di Semarang, KPU: Rekapitulasi Sudah Sesuai Aturan
“Tadi saya sudah ketemu dengan staf yang menerima data C1 dan lampiran D, dan sorenya telah mereka tindaklanjuti. Kami di minta untuk menunggu hasilnya,” papar Yus. (*)
Editor: Elly Amaliyah