Sementara Anastasia dari SMP 20 Semarang menyebutkan bahwa dia semula bingung ketika harus menghafalkan nomor ambulancr, dqmkar, dan kepolisian. Berkat acara ini ia bersyukur mengetahui bahwa melalui 112 via panggilan darurat bisa menjadi lebih mudah.
Senada, Latif dari SMP N 34 Semarang mengungkapkan, dengan 112 dan Lapor Semar siswa bisa lebih mudah melaporkan kejadian seperti tawuran dan demo.
“Kami sangat terbantu dengan adanya program ini dan berterima kasih,” Sebutnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan 3 narasumber yang secara teknis mengelola layanan-layanan tersebut. Yakni, Bening Sasaningtawang pengelola layanan pengaduan. Afny Khotiatina dari Layanan Darurat Call Center 112, dan Andina Puspasari Widyaningrum dari layanan Informasi PPID.
Para narasumber memastikan Ketiga kanal komunikasi ini tidak hanya untuk warga ber KTP Semarang. Namun juga mereka yang singgah atau melintas di Kota Semarang.
Di akhir acara, ajakan untuk para siswa SMP untuk memanfaatkan kanal komunikasi publik ini karena Pemkot menjaminan keamanan perlindungan pelapor. Pihaknya juga mengimbau untuk tidak melakukan Prank khususnya pada layanan darurat Call Center 112. (*)
Editor: Elly Amaliyah