Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Larang TikTok Shop di Indonesia, Pengamat Ekonomi Dukung Perencanaan Satgas Transformasi Digital

×

Larang TikTok Shop di Indonesia, Pengamat Ekonomi Dukung Perencanaan Satgas Transformasi Digital

Sebarkan artikel ini
TikTok Shop
Ilustrasi TikTok. (Foto: Pixabay)

“Kita tidak bisa memaksa orang untuk tidak pindah ke online market, karena sekarang zamannya digital. Jadi yang mesti dibatasi adalah harga barang yang dijual, itu yang harus diatur,” tandasnya.

Pelarangan TikTok Shop di Indonesia

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo tengah menyiapkan satgas transformasi digital untuk melarang TikTok Shop di Indonesia. Hal itu terungkap oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Teten menyebut, pengaruh transformasi digital dalam perekonomian negara sangat besar dan tak terhindarkan. Oleh sebab itu, bagi Teten, perlu adanya perlindungan khusus untuk pasar domestik.

Hal itu ia ungkapkan dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 12 September 2023 silam. Ia ingin pemerintah dapat mengadopsi sistem ekonomi Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang melakukan akselerasi digital, melahirkan ekonomi baru, sekaligus dapat melindungi pasar domestiknya dengan ketat.

“Di China platform digital tidak boleh monopoli, media sosial dan dagang dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok pisah antara TikTok medsosnya dan TikTok Shop-nya. Nah, di Indonesia masih boleh. Yang bodoh siapa?” ucap Teten.

BACA JUGA:Pengamat Ekonomi Ini Kritik Keras Pinjol: Proteksi Data Nasabah Nihil!

Teten menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengatur ekonomi digital secepatnya. Jika tidak, transformasi digital dapat menjadi ancaman bagi ekonomi domestik. Baginya, hal itu dapat membunuh ekonomi lama.

“Harus melahirkan ekonomi baru, bukan membunuh investor lama, membunuh warung lama. Karena itu Pak Presiden saat ini sedang menyiapkan satgas transformasi digital,” ujarnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan