Dalam hal ini beberapa ulama memberikan penjelasan bahwa hikmah adanya larangan memotong kuku dan rambut tersebut lantaran menyamakan diri dengan mereka orang yang sedang berihram untuk Haji dan umrah.
Selain itu juga khalayak yakini bahwa agar seluruh anggota tubuh orang yang berkurban di sini terbebas dari api Neraka sehingga lebih baik tidak kita potong sampai acara penyembelihan hewan kurban selesai.
Dengan demikian maka secara tidak langsung rambut dan kuku terpotong secara bersamaan dengan penyembelihan hewan kurban sehingga bagian kurban di sisi Allah.
Sesungguhnya segala sesuatu yang baik pasti memiliki hikmah tersendiri sehingga menjadi anjuran.
Demikianlah beberapa hikmah dari larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang hendak ingin berkurban. (*)