SOLO, beritajateng.tv – Imbas pelarangan study tour, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Hamid, mengkritik kebijakan ‘zero pungutan’ di satuan pendidikan.
Mulanya, kebijakan zero pungutan itu merupakan Peraturan Gubernur (Pergub) semasa Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, masih menjabat.
Dalam acara bertajuk Aspirasi Jateng di kanal YouTube TATV Streaming pada Selasa, 21 Mei 2024 malam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menyebut pelarangan study tour di SMA/K Negeri bukan hal baru.
Menurut Uswatun, sesuai surat edaran (SE) per 2 Januari 2020, kebijakan zero pungutan telah berlaku di SMA/K Negeri se-Jawa Tengah.
Zero pungutan atau bebas pungutan itu, tutur Uswatun, tak hanya berimbas pada pelarangan study tour. Namun, beberapa hal seperti jual beli LKS pun tak diperkenankan.
Alih-alih menguntungkan siswa, Abdul Hamid menilai kebijakan zero pungutan tersebut justru membuat siswa SMA/K di Jawa Tengah menangis.
“Bu Us banyak menjadikan anak-anak SMA dan SMK menangis. Kenapa anak-anak masih menabung? Itu kan [sebelum] untuk aturan 2020, bentuk Pergub Zero Pungutan tidak begitu ketat mengatur,” ujar Hamid.
BACA JUGA: Terima SE Dishub dan Disporapar, Disdikbud Jawa Tengah Klaim Tak Pernah Ada Study Tour Sejak 2020
Hamid menilai, kebijakan zero pungutan itu tak begitu lentur dan cenderung kaku.
“Aturan itu tidak begitu lentur bagaimana pengaplikasiannya di sekolah. Ini kan tidak hanya Disdikbud yang jadi imbasnya, ini kebijakan untuk siapa?” beber Hamid.
Dalam hematnya, kebijakan zero pungutan banyak melarang guru, siswa, hingga orang tua siswa.
Hamid pun menegaskan bahwa kebijakan tersebut membutuhkan evaluasi ke depannya. Bahkan, Hamid mempertanyakan tujuan kebijakan tersebut.
“Kalau ini kebijakan pendidikan, khususnya untuk siswa, ini butuh evaluasi lagi. Ini untuk siswa apa tidak? Coba survei, siswa mana yang setuju kalau itu dilarang?” tegasnya.