“Karena pada titik ini, ketika korban merasa itu adalah salahnya mereka, mereka akan semakin terpuruk, trauma, dan depresi. Jadi jangan pernah menyalahkan korban atas peristiwa yang terjadi,” tegasnya.
Eti juga menyebut, dengan bertemu sesama penyintas, bertemu dengan orang-orang terdekat, dan bercerita kepada orang terpercaya, akan dapat membantu mengurangi beban korban kekerasan seksual.
BACA JUGA: BEM KM Unnes Desak Kampus Sanksi Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual
Setelah itu, langkah terakhir yang perlu korban lakukan yakni mencari lembaga yang dapat memberikan bantuan. Baik psikolog maupun lembaga bantuan hukum lainnya.
“Bisa datang ke lembaga layanan psikolog, melakukan konseling atas trauma yang dialami. Bisa datang ke lembaga bantuan hukum, BEM kampus, Satgas PPKS,” lanjut Eti.
“Intinya jangan pendam sendiri sampai kemudian melakukan langkah-langkah tersebut untuk bisa me-recovery dan melakukan upaya terbaik untuk korban,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi