SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender online (KBGO) masih mendominasi laporan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Tengah.
Kepala UPTD PPA Jateng, Eka Suprapti, mengungkap hampir separuh pengaduan yang masuk hingga pertengahan tahun ini berkaitan dengan jenis kekerasan tersebut.
“Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tren tertinggi masih kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender online (KBGO). Ini marak sekali,” ungkap Eka saat dijumpai di kantornya, Selasa, 24 Juni 2025.
BACA JUGA: Suara Perempuan, Suara Perubahan: Gerakan Mahasiswa Melawan Kekerasan
Eka menuturkan, kasus KBGO umumnya dimulai dari hubungan pertemanan di media sosial. Kemudian, kata dia, hubungan maya itu berkembang menjadi tindakan manipulatif atau grooming.
Dalam banyak kasus, Eka menuturkan pelaku mengajak korban, utamanya anak-anak, untuk berbagi konten pribadi yang kemudian mereka salah gunakan untuk mengancam maupun memaksa korban mengikuti kemauan pelaku.
“Korban diajak curhat lalu pelaku merekam atau memfoto hal-hal yang sifatnya sensitif. Lalu digunakan untuk menekan korban, ini banyak sekali,” terang Eka.
Gaet polisi siber untik cegah KBGO
Kata Eka, masifnya penggunaan media digital tanpa adanya pengawasan menimbulkan celah kekerasan berbasis daring. Oleh sebabnya, Eka menegaskan pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum, utamanya kepolisian siber.
“Kami masih sangat membutuhkan kerja sama dengan kepolisian, terutama yang kaitannya dengan siber, karena banyak platform media sosial yang disalahgunakan,” tegas Eka.
Eka memaparkan, saat ini kepolisian berencana membentuk satuan khusus yang menangani kejahatan siber, utamanya KBGO. Ia berharap, langkah itu bisa memperkuat upaya pelacakan dan penindakan terhadap pelaku kekerasan berbasis daring.